Bogor.swarapembaharuan.com. Pergeseran Tanah pada Ruas Jalan Jasinga – Koleang Sta. 1+600 Desa Koleang Kecamatan Jasinga sudah Tertangani oleh UPTD IJJ Kelas A Wilayah VII.Pada Tanggal 22 Januari 2026, Telah terjadi pergeseran tanah di pinggir jalan Kabupaten Pada Ruas Jasinga – Koleang Sta. 1+600 Desa Koleang Kecamatan Jasinga.
Dikarenakan Tingkat Curah hujan
yang tinggi menyebab kan tebing di pinggir jalan tersebut mengalami pergeseran.Setelah menerima laporan tersebut Pada tanggal 23 Januari 2026 tim Penilik dari UPTD IJJ Kelas A Wilayah VII langsung melakukan Survey dan Assesment serta pemeriksaan ke lokasi terdampak.
Doc. Ruas Jalan Jasinga – Koleang Sta. 1+600 Desa Koleang Kecamatan Jasinga
Hasil assement tersebut di laporkan Kepala UPTD Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah VII, kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum pada Tanggal 23 Januari 2026 melalui Nota Dinas,
ditembuskan pula kepada Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, yang pada akhirnya lokasi tersebut
bisa di lakukan penanganan melalui anggaran Reaktif Jalan DPA-APBD pada Bidang Pemeliharaan
Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor dengan dilakukan Kegiatan pemasangan beronjong.
Doc. Ruas Jalan Jasinga – Koleang Sta. 1+600 Desa Koleang Kecamatan Jasinga
Penanganan Bencana melalui Kegiatan Reaktif ini berkontribusi terhadap peningkatan dan pemeliharaan persentase jalan mantap, yaitu kondisi jalan yang berada dalam kategori baik dan sedang, sehingga tingkat keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dapat meningkat. Jalan yang terpelihara
dengan baik akan memberikan kelancaran mobilitas serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat Kabupaten Bogor.(28/7/26).
Yuyun Wahyuni (Ayu)
