Bogor.swarapembaharuan.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan bersama Polres Bogor dan Kodim 0621 terus memperketat penertiban parkir liar di kawasan Gelora Pakansari, Ahad (12/4). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya saat akhir pekan dan pelaksanaan Car Free Day (CFD).
Berdasarkan hasil pemantauan, penertiban dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aktivitas CFD. Petugas baru melakukan tindakan setelah kegiatan berlangsung agar tidak mengganggu masyarakat yang berolahraga maupun menikmati suasana pagi di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Hengky menjelaskan, pelanggaran parkir saat ini sudah menurun signifikan. Dari yang sebelumnya cukup tinggi, kini hanya tersisa sekitar 5 persen pelanggar, yang mayoritas merupakan pengunjung baru.
“Kalau yang sudah sering beraktivitas di Pakansari, baik olahraga maupun sekadar berkumpul, sekarang sudah tertib dan memarkirkan kendaraan di tempat yang disediakan. Artinya, sosialisasi yang kita lakukan sudah sangat efektif,” ujar Dadang.
Dadang mengungkapkan, untuk meningkatkan kedisiplinan, Dishub juga mulai menerapkan sanksi bertahap. Jika sebelumnya petugas masih melakukan pengempesan ban kendaraan, mulai hari berikutnya akan ditingkatkan dengan penggembokan kendaraan. Selanjutnya, penindakan akan berlanjut hingga tahap penilangan yang melibatkan pihak kepolisian.
Pada penertiban hari ini, petugas menindak sekitar lima kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan, terdiri dari tiga sepeda motor dan dua mobil. Meski demikian, respons masyarakat dinilai sangat positif.
“Tidak ada komplain, justru dukungan masyarakat luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” tambahnya.
Ia menambahkan Dishub juga mencatat bahwa pelanggaran yang masih terjadi didominasi oleh kendaraan roda dua, meskipun jumlahnya relatif kecil, kedepan, pemerintah optimistis kawasan Pakansari dapat sepenuhnya tertib.
Yuyun Wahyuni (Ayu)
