Penerbitan PKL Di Jalan Tembus Pasar Ikan Hias Parung, Berjalan Lancar

Bogor.swarapembaharuan.com. Hari ini Rabu 15 April 2026, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Parung melaksanakan kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan pedagang kaki lima yang berdiri di atas badan jalan.

Kegiatan penertiban dilakukan di Jalan tembus Pasar Ikan Hias menuju Polsek Parung, yang selama ini digunakan oleh sejumlah pedagang untuk mendirikan lapak dan bangunan semi permanen.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, pihak Kecamatan Parung telah lebih dahulu memberikan surat edaran serta pemberitahuan kepada para pedagang agar membongkar dan mengosongkan area secara mandiri.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan untuk kepentingan umum, memperlancar akses lalu lintas masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

Petugas Satpol PP bersama unsur Kecamatan melaksanakan kegiatan secara tertib dengan pengawasan di lapangan.
Diharapkan setelah penertiban ini, akses jalan tembus Pasar Ikan Hias menuju Polsek Parung dapat kembali digunakan secara optimal oleh masyarakat.

(Ipex)

Exit mobile version