Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bogor Tahun 2027

Bogor.swarapembaharuan.com. Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Bogor menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk membahas Rancangan RKPD Tahun 2027 sebagai salah satu bagian dari tahapan yang harus ditempuh sebagaimana amanat Pasal 95-97 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Adapun beberapa informasi yang perlu disampaikan adalah sebagai berikut :

1.Musrenbang RKPD Tahun 2027 dilaksanakan pada hari Selasa, 7 April 2026, bertempat di Gedung Serba Guna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, dengan
target waktu pelaksanaan mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

2.Musrenbang dilaksanakan secara hybrid, yaitu daring dan luring, dengan target peserta luring sebanyak 300 orang dan daring sebanyak 500 orang. Peserta yang
diundang diharapkan merepresentasikan pemangku kepentingan yang ada di
Kabupaten Bogor, meliputi anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Lembaga/Instansi vertikal di Kabupaten Bogor, Pemerintah Daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, para tokoh
Masyarakat, tokoh agama, ketua perhimpunan, asosiasi, lembaga, organisasi, seluruh perangkat daerah, kepala desa/lurah, pemuda dan mahasiswa, dunia
usaha, akademisi, dan unsur lainnya.

3.Musrenbang RKPD bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari seluruh peserta terkait substansi Rancangan RKPD tahun 2027. Diharapkan pada akhir acara ini akan diperoleh kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara Hasil Musrenbang RKPD Tahun 2027.

4.Adapun tema Pembangunan yang diusung untuk tahun 2027 adalah :

“Pengembangan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Dalam Rangka Penurunan Ketimpangan Wilayah Kemiskinan dan Pengangguran”, dengan prioritas :

1.Penguatan fungsi perangkat daerah dalam pelayanan publik dan tata. kelola.

2.Pengembangan ekonomi lokal terintegrasi.

3.Percepatan pemenuhan sarana dan prasarana layanan dasar dan non dasar.

4.Penguatan layanan inklusif dan berkeadilan.

  1. Pada acara ini, turut dihadirkan narasumber sebagai berikut ;
  • Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum RI, dengan tema : Kebijakan Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2027.
  • Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat dengan tema : Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Jawa Barat tahun 2027.

Demikian press release ini disampaikan, untuk di pergunakan dengan sebagaimana mestinya, sebagai bagian dari keterbukaan informasi di Kabupaten Bogor.

Yuyun Wahyuni (Ayu)

Exit mobile version