Mafia Pengoplos Gas Subsidi Yang Berada Di Pasir Jeruk Rumpin, Diketahui Di Koordinir Oleh Rabit

Bogor.swarapembaharuan.com. Mafia Gas Oplosan yang berada di wilayah Pasir Jeruk Rumpin, masih berlangsung dan sampai saat ini tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Kegiatan ilegal tersebut dilakukan secara sistematis dengan modus membeli LPG 3 kg seharga Rp 18.000 per tabung, kemudian menyuntikkannya ke tabung 12 kg yang dijual di pasaran seharga Rp 210.000 per tabung. Dari hasil pengamatan di lapangan, aktivitas ini diduga berjumlah ratusan tabung setiap harinya dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari miliar an rupiah per tahun.(16/4/26).

Menyikapi hal tersebut team awak media, memantau kegiatan pengoplosan gas subsidi tersebut memang sudah berlangsung lama , kegiatan ini di ketahui di kendalikan oleh Rabit sebagai koordinator dilapangan, karena sampai saat tidak tersentuh oleh Hukum.

Menurut informasi yang kami terima mereka melakukan aktivitas di wilayah Pasir Jeruk dengan leluasa mereka mengoplos gas subsidi tanpa rasa takut, ada yang melakukan perorangan (rumahan) ada yang memang di koordinir oleh Rabit dari mafia gas oplosan tersebut.

Kami menilai bahwa tindakan pengoplosan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan kejahatan ekonomi yang merampas hak masyarakat miskin dan merugikan keuangan negara melalui penyalahgunaan subsidi.

“Ini bukan hanya soal bisnis ilegal, tapi pengkhianatan terhadap kebijakan subsidi negara. Setiap tabung LPG 3 kg berisi nilai subsidi dari APBN yang dibayar oleh rakyat. Kalau diselewengkan, berarti mereka mencuri langsung dari rakyat kecil”.

Kami juga mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera menindak tegas para pelaku dan aktor di balik jaringan pengoplosan tersebut.

“Saya meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum untuk segera menghentikan praktik-praktik jahat yang menyengsarakan rakyat dan merugikan APBN. Tangkap dan penjarakan para pelaku, demikian pungkasnya.

(Red)