Bogor.swarapembaharuan.com. Keberadaan alat berat milik PUPR UPTD II Ciawi di kawasan Agro Wisata Gunung Mas kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak meminta Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penelusuran guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan aset negara dalam penggunaan alat berat tersebut.
Pasalnya, keberadaan alat berat pemerintah di area wisata milik perusahaan perkebunan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Mulai dari dasar penggunaan alat berat, bentuk kerja sama yang dilakukan, hingga legalitas operasional alat berat tersebut di lokasi yang bukan merupakan proyek pembangunan infrastruktur pemerintah.
Pengamat kebijakan publik menilai, aset negara yang berasal dari anggaran rakyat harus digunakan secara tepat sesuai aturan dan peruntukannya. Oleh sebab itu, perlu adanya keterbukaan informasi dari pihak terkait agar tidak menimbulkan dugaan negatif di tengah masyarakat.
“Jika memang penggunaan alat berat tersebut sesuai prosedur dan memiliki dasar hukum yang jelas, tentu harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan aset negara, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah satu sumber kepada wartawan.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar Inspektorat Kabupaten maupun lembaga pengawas internal pemerintah melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan aset alat berat milik PUPR UPTD II Ciawi tersebut. Hal ini dinilai penting guna menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara.
Tidak hanya itu, Aparat Penegak Hukum juga diharapkan dapat melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi adanya praktik yang berpotensi merugikan negara ataupun adanya dugaan kongkalikong antara oknum tertentu dengan pihak lain.
Dari hasil investigasi serta informasi yang kami himpun dilapangan, keberadaan alat berat (escavator) tersebut dari keadaan baru dan kini sudah beberapa tahun berada di Kawasan Agro Wisata dengan operator nya bernama Santo, untuk bagian peralatan PUPR UPTD II Ciawi yang sering datang ke kawasan agro wisata bernama Yanto.
Kemudian pada malam hari 24/6/26, kami (awak media) melihat alat berat ( Tandem Roller) yang sedang di pakai untuk memadatkan aspal di dalam kawasan tersebut yang di akui oleh operator bahwa alat berat tersebut milik PUPR UPTD II Ciawi.
Awak media sudah berusaha untuk mengkonfirmasi keberadaan alat berat tersebut dengan mendatangi kantor PUPR UPTD II Ciawi yang berada di komplek Kantor Kecamatan Ciawi, 25/6/26. Awak media datang pukul 08.00 wib namun tidak ada yang bisa di temui, kemudian awak media menunggu sampai pukul 11.30 wib karena tidak ada yang bisa ditemui juga, awak media meninggalkan kantor tersebut dan langsung mengarah ke kawasan Argo Wisata Gunung Mas.
Sesampainya di kawasan Argo Wisata Gunung Mas kami langsung ke kantor Argo Wisata bertemu dengan Jaenal Muttaqien yang mengaku sebagai staf manajemen Argo Wisata.
Dalam wawancara Jaenal Muttaqien menyampaikan, keberadaan alat berat itu (escavator) memang punya PUPR UPTD II Ciawi, karena biaya angkut alat berat tersebut besar jadi di titipkan disini, Jaenal juga mengakui kalau pengaspalan tersebut memakai memakai aspal bekas dan untuk pemadatan nya memakai alat berat (Tandem Roller) milik PUPR UPTD II Ciawi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PUPR UPTD II Ciawi belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan alat berat tersebut.
Masyarakat berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan dapat segera dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah publik.
(Tim/Red)
