Tramadol Golongan G Diduga Bebas Beredar Di Laswi, APH Jangan Sampai Kalah oleh Pengedar

Bandung.swarapembaharun.com. Peredaran obat keras golongan G jenis tramadol di Kota Bandung kembali menunjukkan gejala mengkhawatirkan. Di saat masyarakat berharap ada penindakan tegas, praktik penjualan obat tanpa resep dokter justru diduga masih berlangsung terang-terangan.

Tim awak media menemukan dugaan aktivitas penjualan tramadol di kawasan Jalan Laswi No. 85A, Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Di lokasi tersebut, seorang pria berinisial APE (Jefri) diduga menjual obat keras secara bebas.
Dari keterangan yang diperoleh, ia mengaku hanya menjalankan perintah dan menyebut nama Yanto sebagai pihak yang diduga menjadi pemasok utama. Pengakuan ini tentu membuka dugaan adanya jaringan distribusi yang lebih besar, bukan sekadar penjualan eceran.
Yang paling mencengangkan adalah pernyataan bahwa aktivitas tersebut disebut-sebut berjalan “aman” karena telah berkoordinasi dengan oknum aparat penegak hukum setempat.

Klaim ini harus menjadi alarm keras. Jika benar, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap hukum. Jika tidak benar, maka aparat wajib segera membuktikannya dengan tindakan nyata, bukan sekadar diam.

Peredaran tramadol ilegal bukan persoalan kecil. Obat keras yang disalahgunakan dapat menimbulkan ketergantungan dan kerusakan kesehatan, terutama bagi generasi muda. Bandung sebagai Kota pendidikan dan Kota harapan tidak boleh dibiarkan perlahan diracuni oleh bisnis gelap yang meraup keuntungan dari kerusakan anak bangsa.
Publik kini menunggu langkah konkret dari Satuan Reserse Narkoba dan aparat terkait untuk turun langsung melakukan penyelidikan dan penindakan tegas. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan jaringan yang lebih besar.

Jika klaim “koordinasi” itu hanya gertakan, maka buktikan dengan penindakan. Jika ada oknum yang bermain, bersihkan tanpa kompromi.
Bandung tidak boleh kalah oleh pengedar obat ilegal. Hukum harus berdiri tegak, atau kepercayaan publik akan terus runtuh.

(Tim/Red)