Pemkab Bogor Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak 2026, Untuk Meringankan Beban Masyarakat Dan Tingkatkan Membayar Pajak
Bogor.swarapembaharuan.com. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) resmi meluncurkan program relaksasi pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan keringanan finansial bagi warga sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah di awal tahun. Program relaksasi ini berlaku efektif mulai 2 Januari hingga 31…
