Obat Keras Daftar G Dijual Bebas Di Ruko Astor Pasirjati Dengan Cara COD Diduga Dikendalikan Oleh Oknum Aparat
Bandung.swarapembaharuan.com. Dugaan peredaran obat keras daftar G jenis tramadol tanpa izin edar di Ruko Astor Kapling No. 3, Pasirjati, Ujung Berung, Kota Bandung, kian memprihatinkan. Praktik ini disebut-sebut berjalan terang-terangan, tanpa rasa takut, dan diduga sudah berlangsung bertahun-tahun.Obat daftar G yang seharusnya hanya bisa dibeli dengan resep dokter, justru dijual bebas seperti permen. Siapa saja…
