Bogor.swarapembaharuan.com. Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa setiap pembangunan di Kabupaten Bogor harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dengan tetap menjaga estetika wilayah dan kelestarian lingkungan. Penegasan ini disampaikan seiring upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam melakukan penataan kawasan, termasuk penertiban reklame dan billboard di sejumlah titik strategis.
Hal tersebut disampaikan Bupati Rudy Susmanto pada Apel Gabungan ketertiban dan Pengelolaan Lingkungan, di Babakan Madang, Rabu (4/2). Dengan komitmen tersebut, Pemkab Bogor berharap penataan wilayah dan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan seiring demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih tertib, indah, dan lestari.
Bupati Rudy menjelaskan, penataan wilayah telah dilakukan sejak Oktober–November lalu, mulai dari kawasan Gadog hingga perbatasan Cianjur. Dalam proses tersebut, Pemkab Bogor menertibkan billboard dan reklame yang tidak berizin, serta menata ulang reklame yang meskipun berizin namun dinilai mengganggu keindahan kota atau membahayakan pengguna jalan.
“Beberapa billboard yang tidak berizin kita bongkar. Ada juga yang berizin, tetapi mengganggu estetika kota atau membahayakan pengguna jalan, itu juga kita tata,” jelas Rudy.
Terkait pemasangan atribut partai maupun atribut kegiatan lainnya, Rudy menegaskan pemerintah daerah tidak melarang. Namun, ia mengingatkan agar aspek estetika dan kepentingan umum tetap menjadi prioritas.
“Siapa pun boleh memasang atribut partai atau atribut kegiatan lainnya, tetapi aspek estetika dan kepentingan umum harus tetap diperhatikan. Kalau secara estetika kurang tepat atau mengganggu kepentingan umum, tentu akan kita rapikan bersama-sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rudy menyampaikan bahwa langkah penataan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia. Kemudian arahan Presiden terkait gentengisasi, menurut Rudy sebagai pemimpin tertinggi bangsa tentu telah melalui pertimbangan yang matang demi kebaikan masyarakat luas.
Yuyun Wahyuni (Ayu)





