Bandung.swarapembaharuan.com. Peredaran obat keras golongan G jenis tramadol di Kota Bandung kian tak terkendali. Alih-alih meredup, praktik penjualan ilegal obat yang seharusnya hanya bisa ditebus dengan resep dokter ini justru semakin terang-terangan. Situasi ini memunculkan pertanyaan keras dari publik: di mana aparat penegak hukum?
Tim investigasi awak media menemukan dugaan praktik penjualan tramadol ilegal di kawasan Jalan Cibatu Raya, Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Di lokasi tersebut, dua orang penjual berinisial Andri dan Al diduga bebas melayani pembeli tanpa rasa takut.
Lebih mengejutkan, keduanya mengaku hanya pemain kecil dan menyebut seorang berinisial Faisal sebagai pemasok utama. Mereka bahkan secara terang-terangan menyebut merasa “aman” berjualan karena telah berkoordinasi dengan oknum aparat setempat. Pernyataan ini tentu sangat serius dan tidak bisa dianggap angin lalu.
Dengan omzet yang disebut-sebut mencapai Rp 2 juta hingga Rp3 juta per hari, peredaran obat keras ini jelas bukan bisnis recehan. Ini jaringan. Ini sistem. Dan mustahil berjalan tanpa ada yang membiarkan.
Jika benar ada klaim koordinasi dengan aparat, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan tamparan keras bagi institusi penegak hukum. Namun jika klaim itu tidak benar, maka aparat harus segera membuktikannya dengan tindakan nyata, bukan sekadar diam.
Tramadol bukan obat biasa. Penyalahgunaannya dapat merusak saraf, menimbulkan ketergantungan, bahkan memicu tindak kriminal akibat efek sampingnya. Generasi muda menjadi sasaran empuk, dan masa depan mereka dipertaruhkan demi keuntungan segelintir orang.
Publik tidak butuh janji. Publik butuh aksi.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung harus segera turun tangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan membongkar jaringan ini hingga ke akar. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
Bandung adalah kota pendidikan dan kota harapan.
Jangan biarkan ia perlahan diracuni oleh bisnis obat ilegal yang dibiarkan tumbuh subur tanpa penindakan tegas. Jika aparat terus diam, maka wajar bila kepercayaan publik ikut terkikis.
(Tim/Red)











