Pembayaran Ditunda ke 2026, Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu Nilai Pemkab Langgar Prinsip Anggaran
Bogor.swaradesaku.com. Pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, terkait penundaan pembayaran kewajiban kepada penyedia jasa hingga Tahun Anggaran 2026 menuai kritik dari elemen masyarakat sipil. Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu, Rizwan Riswanto, menilai langkah tersebut mencerminkan kegagalan dalam pengelolaan keuangan daerah. Rizwan menegaskan, kegiatan yang telah selesai 100 persen secara fisik dan administrasi pada…
