Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Syahruddin Sudah 24 Hari Ditahan di Polsek Tamalate.
Makassar.swarapembaharuan.com. Sungguh malang Nasib menimpa Syahruddin, warga yang sebelumnya dilaporkan sebagai korban pengeroyokan namun kini justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Tamalate. Sudah 24 hari Syahruddin mendekam dalam tahanan, sementara proses hukum atas dirinya dinilai penuh kejanggalan.(21/11/25). Kuasa hukum Syahruddin, Agung Salim, S.H., menyampaikan keberatannya setelah bertemu langsung dengan Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Anwar S.E….
