Bogor.swarapembaharuan.com. Seorang oknum pegawai di lingkungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor yang bernama Faisal Wibowo diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang wartawati. Dugaan tersebut mencuat setelah korban menyampaikan pengakuannya kepada sejumlah rekan media dan pihak terkait.
Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi saat wartawati tersebut saat menelepon oknum pegawai yang bernama Faisal Wibowo atas arahan Ketua MUI Kecamatan Cibinong, sebelumnya wartawarti tersebut konfirmasi kepada Ketua DMI dan Ketua MUI Kecamatan Cibinong terkait pemberitaan yang sudah tayang, kemudian di arahkan agar wartawati tersebut menelpon oknum pegawai MUI Kabupaten Bogor yang bernama Faisal Wibowo namun setelah di telepon Faisal Wibowo malah keluar kata kata yang tidak pantas hal itu di dengar dan di saksikan oleh para staf yang berada di kantor MUI, karena pada saat telepon wartawarti tersebut sedang berada di kantor MUI Kabupaten Bogor, Jumat 03/01/26, sekitar Pukul 11.30.wib.
Dalam proses komunikasi, oknum pegawai MUI Kabupaten Bogor tersebut diduga melontarkan ucapan dan sikap yang tidak pantas serta dinilai melecehkan profesi dan martabat wartawati.
Korban mengaku merasa tidak nyaman, tertekan, dan direndahkan atas perlakuan yang diterimanya. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika personal, tetapi juga mencoreng hubungan profesional antara lembaga dan insan pers.
Kasus ini menuai perhatian dari kalangan jurnalis dan organisasi pers di Kabupaten Bogor. Mereka mengecam keras segala bentuk pelecehan terhadap wartawan, khususnya wartawati, yang sedang menjalankan tugas dilindungi undang-undang.
“Wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Segala bentuk intimidasi maupun pelecehan tidak dapat dibenarkan,” ujar salah satu pimpinan organisasi wartawan setempat.
Pihak korban dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke pihak berwajib maupun menyurati lembaga terkait agar kasus ini ditindaklanjuti secara serius dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak MUI Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum pegawainya. Media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh klarifikasi dan pernyataan resmi guna menjaga keberimbangan pemberitaan.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian semua pihak agar ke depan tidak ada lagi tindakan yang merendahkan profesi wartawan, khususnya terhadap perempuan, serta menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan saling menghormati.
(Red)











