Bogor.swarapembaharuan.com. Proses kepailitan PT Titanium Property, yang membelit ratusan konsumen Apartemen Titanium Square, telah berlangsung lama dan menimbulkan banyak pertanyaan publik.
Di balik prosedur hukum yang teknis, tersimpan kepentingan warga yang menunggu kepastian hak atas hunian dan pengembalian dana.
Beberapa waktu lalu, kurator kepailitan menyampaikan bahwa konsumen dapat secara sukarela menyampaikan informasi calon pembeli aset.
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan: apakah kurator gagal menjalankan fungsi pemasaran aset, atau bahkan menyerahkan tanggung jawab negara kepada konsumen?
Dalam hak jawab resmi kepada wartawan, kurator menegaskan bahwa hal tersebut bukan pengakuan kegagalan, melainkan bagian dari mekanisme partisipatif yang opsional, sukarela, dan tetap berada di bawah pengawasan pengadilan.
“Fungsi pemasaran dan penjualan aset kepailitan tetap sepenuhnya berada pada kurator sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004. Partisipasi konsumen hanya bersifat sukarela dan tidak mengurangi kewenangan kurator atau pengawasan hakim pengawas,” ujar kurator, Senin (29/12).
Kurator menjelaskan bahwa konsumen Apartemen Titanium Square dikategorikan sebagai kreditor konkuren pembeli unit, yakni pihak yang memiliki piutang terhadap debitur pailit. Posisi ini menempatkan konsumen pada tingkat paling rentan, karena hak mereka bergantung pada sisa hasil pemberesan setelah kreditor preferen dan separatis.
Menurut kurator, pandangan seolah negara melepas tanggung jawab adalah penafsiran keliru. Negara tetap hadir melalui putusan pengadilan niaga, rapat kreditor, dan pengawasan hakim pengawas atas setiap langkah kurator
” Memberi ruang partisipasi tidak identik dengan melepaskan tanggung jawab. Kurator tetap menjalankan tugas secara hukum, etika, dan administratif,” tambah kurator.
Meski demikian, publik dan wartawan masih menunggu informasi terkait kapan hak konsumen dapat terealisasi.
Hingga akhir 2025, banyak konsumen belum memperoleh kepastian status unit hunian, pengembalian dana, maupun progres pemberesan boedel pailit. Wartawan menekankan perlunya kepastian waktu agar hak-hak konsumen dapat segera dipenuhi.
Sebagai langkah konkret, kurator menyatakan siap memberikan penjelasan langsung melalui konferensi pers di Titanium Square di atas tanggal 5 Januari 2026, untuk memastikan informasi yang utuh sampai ke publik dan menghindari kesimpangsiuran.
Proses kepailitan bukan hanya soal hukum atau aset. Ia juga soal hak konsumen, akuntabilitas institusi, dan transparansi publik.
Wartawan akan terus memantau perkembangan ini hingga semua hak warga terpenuhi dan terealisasi, termasuk kepastian hukum atas unit hunian dan pemulihan kerugian yang dialami.
Berita ini disajikan dengan prinsip keberimbangan, hak jawab, dan kepentingan publik, sebagai bagian dari tanggung jawab jurnalistik profesional.
Redaksi





