Kapolres Bogor Diminta Tidak Tutup Mata Terkait Wartawan Yang Diintimidasi Serta Pengeroyokan Saat Melakukan Liputan Pembuatan Oli Palsu, Pendulangan Emas Dan Menemukan Bekas Pakai Alat Hisap Sabu

Bogor.swarapembaharuan.com. Tim awak media menemukan sejumlah aktivitas yang diduga melanggar hukum di wilayah Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Lokasi temuan tersebut diketahui tidak jauh dari kediaman Kepala Desa Sadeng, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan tanggung jawab aparat desa setempat.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tim awak media mendapati adanya aktivitas pendulangan emas ilegal yang diduga telah berlangsung cukup lama. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, khususnya pencemaran sungai serta kerusakan lahan di sekitar lokasi.

Tidak hanya itu, di lokasi yang berdekatan tim juga menemukan adanya dugaan praktik pembuatan oli palsu. Aktivitas tersebut disinyalir dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan memanfaatkan tempat tertutup, serta diduga mengedarkan produk oli palsu ke pasaran. Praktik ini dinilai sangat merugikan konsumen dan berpotensi membahayakan pengguna kendaraan.

Lebih memprihatinkan lagi, tim awak media juga melihat adanya alat penghisap sabu (bong) yang masih ada asapnya, kemungkinan mereka lagi pesta narkoba namun ketika Tim awak media datang mereka kabur, hal ini menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang terjadi di Desa Sadeng dan sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Namun sungguh miris… ketika Tim awak media datangi rumah Kepala Desa (Kades) dan bertemu dengan istri Kades setelah di konfirmasi istri Kades mengakui kalau itu milik suaminya, kemudian istri Kades mencoba menyuap Tim awak media ketika awak media tidak mau di suap, istri Kades pamit untuk keluar rumah, setelah itu datang Babinsa dan beberapa orang sehingga terjadi intimidasi dan pengeroyokan terhadap Tim awak media.13/12/25.

Esoknya 14/12/25 Tim awak media membuat laporan ke Polres Bogor, hingga berita ini tayang belum ada informasi dari pihak Polres terkait laporan tersebut.

Pihak korban berharap kepada Kapolres Bogor Tidak Menutup Mata Terkait Laporan Tersebut dan segera memanggil Kepala Desa Sadeng terkait Pembuatan Oli Palsu, Pendulangan Emas Ilegal serta adanya pesta narkoba di wilayah Desa Sadeng.

Di lain sisi Ketum MCBR (Media Center Bogor Raya) menyampaikan,
Saya berharap pihak Polres Bogor bertindak cepat agar pihak pelaku tidak menghilangkan barang bukti, apabila tidak ada tindakan dalam waktu 7×24 jam, kami akan membuat laporan ke Mabes Polri terkait intimidasi dan pengeroyokan serta usaha ilegal nya, demikian pungkasnya.

(Red)

News Feed