
Bogor.swaradesaku.com. Pembangunan proyek bendungan Cijurey di Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, rupanya menyisakan persoalan, meski sudah beroperasi sejumlah warga mengaku tanahnya hilang akibat proyek strategis nasional tersebut.
Salah seorang warga Suka Damai yang bernama Isnam tanahnya yang terkena dampak bendungan Cijurey hilang dan di klaim PT BJA ( Bukit Jonggol Asri ) sehingga diri nya tidak mendapatkan ganti rugi.
Saya hanya di janjikan oleh koordinator berinisial MM selaku petugas Desa Suka Damai yang kata nya sudah ada dana nya, hingga saat ini tidak terealisasi, tutur nya.
“Saya yang punya tanah atas nama orang tua, belum pernah menjual kepada siapa pun termasuk ke pada PT BJA.malah di rampas oleh oknum mafia tanah yang tidak bertanggung jawab yang hanya mementingkan perut nya sendiri”, ungkapnya kepada awak media.pada Senin,10/11/2025, pukul 11.50 WIB.
Selain Isnam, masih ada lagi warga yang terdampak bendungan Cijurey yang mengalami nasib serupa.
Pendamping kuasa hukum, Oyan berharap kepada yang bermain tanah atau menjual lahan tersebut tolong secepatnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan, hari ini pun kita di undang oleh komisi II DPRD Kabupaten Bogor, yang diundang, selain kami kuasa hukum nya juga Kepala Desa Suka Damai, Camat Sukamakmur, untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mudah-mudahan ada berita baik tuturnya kepada awak media.
( Cahya )