Bogor.swarapembaharuan.com. Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat upaya pencegahan berbagai permasalahan sosial yang berpotensi mengancam generasi muda, seperti penyalahgunaan narkoba, perilaku yang bertentangan dengan norma agama dan sosial, serta berbagai bentuk penyimpangan perilaku lainnya.
Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menerima audiensi Forum Pondok Pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Bogor Raya di Ruang Rapat Bupati Bogor, Jumat (12/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam memperkuat perlindungan generasi muda melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan berbagai pemangku kepentingan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi para tokoh agama yang menginginkan adanya langkah nyata dan kolaboratif dalam mencegah berbagai permasalahan sosial yang berpotensi mengancam generasi muda.
“Kami menyambut baik masukan dari para ulama, kiai, dan pengurus pondok pesantren. Ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, aparat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dan pembinaan kepada masyarakat,” ujar Ajat.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyiapkan Surat Edaran Bupati yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah, pondok pesantren, dan komunitas keagamaan.
Ajat menegaskan bahwa langkah pencegahan menjadi prioritas utama. Salah satunya melalui program Go to School yang akan dilaksanakan pada 15 hingga 22 Juni 2026.
Sebanyak 21 kepala perangkat daerah akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memimpin apel sekaligus memberikan edukasi mengenai berbagai isu strategis, seperti bahaya narkoba, penyalahgunaan obat-obatan, penguatan karakter, etika pergaulan, serta pembinaan moral generasi muda.
Yuyun Wahyuni (Ayu)
