Bandung.swarapembaharuan.com. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Berhasil mengungkap peredaran narkoba dari berbagai jenis selama operasi Antik Lodaya tahun 2025.
Operasi antik lodaya selama 10 hari Polda Jabar berhasil mengamankan 372 orang, sementara tersangka yang di hadirkan ada 37 orang yang merupakan target operasi.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan Sik, SH. MH. Saat konferensi pers di Aula Ditlantas Polda Jabar Kamis (20/11/2025).
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho S.Sos., S.I.K.,M.Si, mengatakan, Operasi antik Lodaya tahun 2025 Polda Jabar serta jajaran mengungkap kasus narkoba yang terbagi kedalam 5 jaringan,
“Dari penangkapan 37 orang, Polda Jabar tidak hanya melihat kuantitas atau hanya barang bukti yang di sita, namun kami berkomitmen untuk menilai kualitas dari jaringan” tandasnya.
Kata Abert, 337 tersangka yang dimaksud jaringan ini, siapa koordinatornya dilapangan, siapa kurirnya dan siapa bendahara dan noreknya itu kita semua bisa amankan
Dijelaskannya. Direktorat narkoba beserta kasat jajaran memiliki komitmen sama, kita tidak akan memberi ruang sejengkal pun, kita rapatkan barisan berantas narkotika.
“Kami berharap masyarakat terus berperan aktip dalam memberikan informasi terkait adanya peredaran narkoba” kata dia
“Adapun Seluruh barang bukti sebanyak 23 kg narkotika, 50 ribu butir pil psikotropika dan ekstasi.”
Lebih lanjut Albert Polda Jabar juga telah berhasil mengungkap tiga labdestim lab ganja dan labdestim tembakau sintetis.
Dari seluruh target operasi ini, untuk narkotika kami libatkan jaringan internasional dan sebagian dari jaringan dalam negeri” imbuh nya.
Dikatakannya, pengungkap Ini merupakan hasil yang sebagding dengan anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk biaya operasi ini.
Atas perkara ini, lanjut dia para tersangka dijerat dengan pasal 114,112, 127 UUD RI no 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Sumber : media investigasi Bhayangkara Global News kang Vonny
(Red)